Untuk dapat lebih fokus menyikapi isu di bidang LK3 tersebut, maka perlu dilihat kembali permasalahan pokok dalam prinsip pengelolaan LK3 di perusahaan. Definisi mengenai lingkungan hidup perlu dipahami sebagai seuat kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Dengan kata lain lingkungan adalah segala sesuatu di sekitar kehidupan manusia berupa udara, air, tanah, hutan, pesisir lautan, tumbuh-tumbuhan, binatang, mikro organisme dan lain-lain. Kesemuanya itu saling terkait dan bergantung satu sama lain membentuk suatu sistem yang disebut ekosistem. isu LK3 di indonesia sudah mulai memasyarakat sejak disadarinya bahwa kerusakan lingkungan hidup akan berdampak lanjut dan panjang bagi kehidupan, terutama bagi generasi penerus. Manusia sebagai fokus utama yang dapat merusak, mengendalikan dan mengembangkan lingkungan hidupmenjadi pusat perhatian, disini manusia sebagai subyeknya.
Selain itu manusia dapat pula dianggap sebagai obyek, karena manusia yang menikmati lingkungan lestari, ataupun lingkungan tercemar, akibat tindakannya sendiri. Semakin gencar kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh manusia, maka akan semakin besar pula dampak yang akan diterimanya, kesemuanya akan ada timbal baliknya. Sayangnya penerima ganjaran akibat kerusakan lingkungan, biasanya generasi penerus, bukan si perusak itu sendiri, bahkan perusak adalah orang paling menikmati anugerah lingkungan dari Yang Maha Pemurah. Bila kita simak disini seperti kurang adil.
Aspek yang merugikan dari limbah pabrik dan akibatnya menjadi isu lokal antara lain:
- Pencemaran oleh limbah cair industri;
- Pencemaran oleh emisi sumber bergerak maupun tidak bergerak;
- Pencemaran akibat B3 yang mengkontaminasi tanah;
- Bau yang tidak menyenangkan;
- Getaran dan kebisingan;
- Penyusupan kebudayaan pendatang ke daerah sekitarnya (potensi konflik yang melibatkan social responsibility).
Banyak masyarakat yang menggunakan bahan-bahan penipisan ozon ini baik disadari maupun tidak disadari, termasuk juga di industri. Untuk mengantisipasi agar isu lokal bidang lingkungan tadi tidak berkembang menjadi isu global maka perlu dilakukan upaya menanggulangi limbah industri dengan:
- Mensubtitusi bahan yang menyebabkan limbah;
- Mengurangi penggunaan bahan yang menimbulkan limbah;
- Meningkatkan efisiensi dan memperbaiki proses produksi;
- Meminimisasi limbah;
- Mendaur ulang limbah;
- Mengelompokkan limbah; dan
- Memasang alat pengolah limbah.
- Memperhatikan penggunaan bahan baku dengan baik, hindarkan kebocoran tumpahan dan ceceran;
- Jadwalkan pembersihan peralatan dalam rangkaian produksi (house keeping);
- Seleksi bahan baku sebelum diproses guna mengurangi jumlah barang yang terbuang karena kurang baik;
- Konsolidasikan antara peralatan dengan bahan kimia guna mengurangi kuantitas dan keanekaragaman limbah;
- Memodifikasi prosedur pembersihan guna mengurangi pembentukan limbah cair campuran dengan metode seperti teknik pembersihan kering, memakai gas berkompresi guna membersihkan pipa; dan
- Memisahkan limbah guna meningkatkan kemungkinan penggunaan kembali. Selain pendekatan preventive dari ujung produksi dapat pula menerapkan prinsip ecoefficiency dengan saling memanfaatkan semua komponen limbah yang ada pada rangakaian seistem industri yang terkait dari hulu ke hilir.
No comments:
Post a Comment